Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Resmi Ditutup

source: (ANTARA FOTO/FATHUL HABIB SHOLEH)

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menutup laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Penutupan kasus dilakukan setelah hasil penyelidikan menyeluruh menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan sah secara hukum.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa penyidik telah memperoleh dokumen asli berupa ijazah atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tertanggal 5 November 1985.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” ujar Djuhandani.
(Tempo.co, 22 Mei 2025)

Ijazah tersebut kemudian diuji melalui laboratorium forensik dengan pembanding tiga ijazah milik rekan seangkatan Jokowi di UGM, tahun angkatan 1980–1985. Uji forensik dilakukan terhadap bahan kertas, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor.

“Dari hasil penelitian, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tambah Djuhandani.
(Tribunnews.com, 23 Mei 2025)

Selain itu, kepolisian juga memeriksa 39 saksi dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan teman kuliah Jokowi. Hasil gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum, tidak ditemukan adanya tindak pidana,” tegasnya.
(Tribunnews.com, 23 Mei 2025)

Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, telah menyerahkan seluruh dokumen asli dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi kepada Bareskrim untuk kepentingan penyelidikan.

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup.
(Tribunnews.com, 9 Mei 2025)

Menurut laporan Kompas.com tanggal 22 Mei 2025, langkah verifikasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menduga ijazah S1 Jokowi palsu.

Sementara itu, Tempo.co menulis bahwa salah satu penggugat, Roy Suryo, mempertanyakan hasil forensik tersebut karena hanya menyebut istilah “identik”. Ia menilai uji laboratorium masih belum cukup final untuk menyatakan keaslian dokumen.

“Hasil uji forensik Bareskrim Polri hanya menunjukkan keidentikan ijazah Jokowi. Proses pengujian pun dipandang belum final,” ujar Roy.
(Tempo.co, 22 Mei 2025)

Polemik ini juga ditanggapi oleh Istana Kepresidenan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga menjadi juru bicara Presiden Prabowo Subianto mengimbau publik untuk tidak terjebak pada isu yang tidak produktif.

“Mari kita semua benar-benar fokus menjalankan tugas kita. Bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Kita kurangi hal-hal yang kurang produktif dan kurang berdampak,” ujarnya.
(Tribunnews.com, 23 Mei 2025)

“Terkait hasil keputusan Bareskrim, kita menghormatinya. Karena fokus kita bukan pada hal itu,” sambungnya.
(Tribunnews.com, 23 Mei 2025)

Dengan seluruh tahapan penyelidikan dan uji laboratorium yang dilakukan, Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada pemalsuan dalam ijazah Presiden Jokowi dan kasus dinyatakan tuntas.

Reporter : Syamsul Fajri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *