“Gapura Uin Raden Intan Lampung”
Bandar Lampung- Gapura UIN Raden Intan Lampung, yang merupakan proyek pembangunan
gerbang utama kampus, saat ini masih dalam tahap pengerjaan dan menjadi sorotan karena adanya
dugaan penyimpangan anggaran. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Shafira Berkah Abadi dengan nilai
kontrak Rp3,752 miliar di tahun 2024.
Namun, yang menarik perhatian adalah anggaran untuk gapura ini diperkirakan mencapai Rp 10
miliar, dengan anggaran tambahan Rp 7 miliar di tahun 2025 untuk kegiatan “Maksimalisasi Gapura”.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana anggaran tersebut digunakan dan apakah ada
penyimpangan dalam penggunaan dana.
Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek gapura UIN Raden Intan Lampung ini menimbulkan
kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampus. Jika benar ada
penyimpangan, maka hal ini dapat merugikan kampus dan masyarakat.
Proyek gapura UIN Raden Intan Lampung dikerjakan oleh CV. Shafira Berkah Abadi dengan nilai
kontrak Rp3,752 miliar di tahun 2024. Namun, belum ada informasi tentang bagaimana pengerjaan
proyek ini dilakukan dan apakah ada kendala dalam pengerjaannya.
Belum ada reaksi resmi dari pihak kampus tentang dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek
gapura ini. Namun, diharapkan pihak kampus dapat memberikan klarifikasi dan transparansi tentang
penggunaan dana kampus.Proyek gapura UIN Raden Intan Lampung yang masih dalam tahap
pengerjaan ini menjadi sorotan karena adanya dugaan penyimpangan anggaran. Diharapkan
pihakkampus dapat memberikan klarifikasi dan transparansi tentang penggunaan dana kampus
sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kampus.
Reporter:Diki SaputraI