Raden Intan – Seruan aksi massa hari ini menyampaikan 7 pernyataan sikap sebagai bentuk
kepedulian atas diperingatinya Hari Buruh Nasional. (Kamis, 01/05/25)
Aksi yang dilaksanakan mulai dari pukul 10.30 WIB s.d selesai di Tugu Adipura Bandar
Lampung yang diikuti oleh kurang lebih 500 massa dengan turut diikuti 14
Aliansi/Federasi/Lembaga/Serikat serta Organisasi.
Dengan menyuarakan pernyataan sikap pada May Day yang diantaranya:
- Wujudkan upah layak Nasional
- Hapuskan sistem kerja kontrak dan outshourcing
- Cabut Undang-Undang (UU) TNI dam Tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri
- Tolak Pemutusan Hubungan Kerja sepihak
- Tolak UU Cipta Kerja
- Wujudkan perlindungan sosial transformatif
- Wujudkan penataan ulang agraria sejati
 Selain itu, Basirudin selaku Sekretaris Jenderal dari Federasi Pergerakan Serikat Buruh
 Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) mengatakan harapan untuk
 pemerintah setelah masa aksi May Day.
 “Sebenernya sederhana ya pemerintah harus membuat regulasi atau peraturan untuk menjadi
 pelindung untuk kelas menengah seperti membuat survei untuk kebutuhan layak. Karena
 mengupayakan upah layak nasional itu termasuk menyeimbangkan dari segala kebutuhan
 dan itu yang menjadi poinnya,” jelasnya.
 Mengenai isu keberlanjutan aksi di Panjang Alwi selaku Federasi Serikat Buruh Makanan
 Minimuman (FSBMM) Regional Barat mengatakan “Terkait kegiatan lanjutan yang di
 Panjang bukan aksi melainkan memberikan santunan untuk korban banjir di Panjang,”
 ujarnya.
 Ditutup dengan harapan Alwi bagi masyarakat agar pemerintah membuka lapangan pekerjaan
 bagi masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja karena banyak
 pengangguran produktif dan pabrik yang ditutup.
Reporter:Naila Izzati


