Istri Bakar Suami Karena Kesal Yang Sudah Memuncak

Telah terjadi kasus pembunuhan berencana oleh Briptu Fadhilatun Nikmah, istri dari Briptu Rian. Tersangka diduga membakar suaminya sendiri hingga mengalami luka bakar 90% dan korban meninggal pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB. Keduanya merupakan polisi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan pihaknya prihatin dengan peristiwa ini dan ia menegaskan penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka,” ujar Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

Dirmanto menjelaskan kronologi kejadian, “saat itu korban baru pulang dari kantor dan terjadi cekcok hingga istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Tidak jauh dari TKP, ada sumber api dan terpercik, akhirnya korban terbakar,” ujarnya.

Penganiayaan ini baru sekali terjadi dilakukan oleh Briptu Fadhilatun Nikmah. Hal ini terjadi karena tersangka sudah sangat jengkel terhadap korban. Pasalnya FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil dan butuh banyak biaya. Korban menggunakan uang kebutuhan sehari-hari untuk judi online dan menyewa Telah terjadi kasus pembunuhan berencana oleh Briptu Fadhilatun Nikmah, istri dari Briptu Rian.

Tersangka diduga membakar suaminya sendiri hingga mengalami luka bakar 90% dan korban meninggal pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB. Keduanya merupakan polisi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan pihaknya prihatin dengan peristiwa ini dan ia menegaskan penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka,” ujar Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

Dirmanto menjelaskan kronologi kejadian, “saat itu korban baru pulang dari kantor dan terjadi cekcok hingga istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Tidak jauh dari TKP, ada sumber api dan terpercik, akhirnya korban terbakar,” ujarnya.

Penganiayaan ini baru sekali terjadi dilakukan oleh Briptu Fadhilatun Nikmah. Hal ini terjadi karena tersangka sudah sangat jengkel terhadap korban. Pasalnya FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil dan butuh banyak biaya. Korban menggunakan uang kebutuhan sehari-hari untuk judi online dan menyewa Lady Companion (LC).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *