Jakarta, 25 Mei 2025 – Indonesia terus bergelut dengan tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Meski berbagai upaya hukum dan reformasi birokrasi telah digencarkan, praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan masih terjadi dan merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025 telah menangani puluhan kasus korupsi dari berbagai sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, hingga suap perizinan tambang dan infrastruktur. Dalam laporan tahunannya, KPK mencatat setidaknya *102 tersangka* dari kalangan pejabat publik telah diproses hukum, termasuk bupati, anggota legislatif, pejabat kementerian, hingga aparat penegak hukum.

- Kasus Menonjol: Suap Proyek Infrastruktur & Perizinan Tambang
Salah satu kasus terbesar yang mencuat ke publik adalah penangkapan Bupati “X” di Sumatera dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Bupati tersebut diduga menerima suap dari kontraktor sebesar Rp1,2 miliar terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan. Tak hanya itu, terdapat pula dugaan keterlibatan keluarga dekat dan staf dinas dalam proses rekayasa tender.
Selain itu, KPK juga menyelidiki kasus perizinan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan oknum pejabat daerah. Modus operandi yang digunakan cukup kompleks, yakni melalui penerbitan izin palsu dan pemberian “upeti” kepada pejabat daerah agar menutup mata terhadap kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan.
KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dokumen proyek, serta alat komunikasi yang diduga digunakan dalam koordinasi transaksi suap.
- Penegasan dari Pimpinan KPK
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa KPK akan terus memperkuat pendekatan ganda: penindakan dan pencegahan. “Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tapi juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem yang mencegah peluang korupsi itu terjadi,” ujarnya.
Nawawi juga mengingatkan bahwa KPK terbuka menerima laporan dari masyarakat, dan perlindungan terhadap pelapor (whistleblower) akan diberikan. “Kami butuh partisipasi aktif publik. Jangan takut melapor, karena korupsi menyentuh sendi-sendi kehidupan kita semua.”
- Pandangan Akademisi & Masyarakat Sipil
Pengamat hukum dan tata negara, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, menyebut bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari “budaya birokrasi” yang diwariskan dari generasi ke generasi. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan lembaga penegak hukum. Harus ada perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, dan pembentukan sistem audit yang kuat serta independen.
Lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch) juga mendesak agar pemerintah tidak melemahkan kewenangan KPK lewat regulasi. “Kita butuh KPK yang kuat, bukan yang dibatasi oleh aturan yang justru menghambat kerja mereka,” ungkap peneliti ICW dalam diskusi publik di Jakarta.
- Upaya Pencegahan & Peran Generasi Muda
Selain penindakan, upaya pencegahan korupsi kini juga menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. KPK telah meluncurkan program “JAGA Sekolah” dan “Kampus Berintegritas” yang bertujuan menanamkan nilai antikorupsi sejak dini.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan bahwa pendidikan karakter dan integritas harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional. “Anak-anak muda hari ini adalah pemimpin masa depan. Kalau tidak disiapkan dari sekarang, korupsi akan terus berulang,” tegasnya.
- Tantangan ke Depan
Meski penindakan terus dilakukan, korupsi tetap menjadi tantangan besar di Indonesia. Hambatan datang dari berbagai arah, termasuk intervensi politik, tekanan dari elite, dan lemahnya pengawasan internal di banyak institusi pemerintahan.
Dengan meningkatnya transparansi digital, partisipasi masyarakat, dan keberanian media dalam mengangkat kasus-kasus korupsi, diharapkan pemberantasan korupsi bisa berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
“Korupsi bukan sekadar tindakan kriminal, tapi kejahatan yang berdampak sistemik terhadap pembangunan dan keadilan sosial. Jika tidak kita lawan bersama, masa depan bangsa yang jadi taruhannya,” pungkas Nawawi.
Reporter : Natassya shafa andina